Disarikan dari
Oleh: M. Fakhruddin Arrozi
#GerakanBacaBukuFBA
#BacaBuku1JamTiapMalam
Kitab Hiwar Maa Shadiqi al-Mulhid
Bonus Majalah Azhar
Dr. Musthafa Mahmud
Oleh: M. Fakhruddin Arrozi
Doc: Source from Google
Tidak menyakiti orang lain, tidak mencuri, tidak membunuh, tidak korupsi, tidak dengki, berlaku buruk terhadap makhluk, senantiasa berniat pada kebaikan serta memberikan kemanfaatan bagi khalayak umum. Apakah hal ini cukup disebut sebagai agama?
Benar kesemua hal di atas adalah hal-hal yang menjadi tujuan adanya agama atau hal-hal yang menjadi tindak tanduk seorang yang memiliki agama. Namun seseorang yang telah melakukan hal ini, masih belum cukup untuk bisa disebut sebagai seorang yang beragama, karena pengertian agama yang sesungguhnya adalah mengenal Tuhan.
Hakikat mengenal Tuhan inilah yang menjadi landasan utama adanya suatu agama. Adapun berlaku baik, muamalah yang baik, dan perbuatan baik lainnya adalah cara kita sebagai hamba dalam beragama. Dan jika dikembalikan lagi pada kaidah dasarnya, berlaku baik kepada makhluk berarti kita juga tengah berlaku baik kepada Tuhan.
Rasul SAW bersabda, "Sesungguhnya sedekah itu berada di tangan Allah sebelum berada di tangan penerima." Maka barangsiapa mencintai Allah, pasti ia mencintai makhluk-makhluknya dan berbuat baik kepada mereka.
Lalu apabila seseorang hanya melakukan perbuatan baik, bermuamalah dengan baik kepada sesama makhluk, dan ia tidak mengetahui hakikat selain daripada hal ini bahwasanya semua kembali kepada Sang Kuasa, maka sama saja ia hanya mengetahui tentang adanya dunia, tidak mengetahui siapa penciptanya. Dia berbuat hanya karena keinginannya, bukan atas nama rida dari tuhannya, maka inilah sebenar-benarnya kekafiran. Ia berbuat baik, tanpa mengetahui ke mana hakikat kembalinya perbuatan baiknya tersebut.
#GerakanBacaBukuFBA
#BacaBuku1JamTiapMalam
Posting Komentar