Perfotoan bersama Klub Bahasa (Sumber: Dok. SEMA FBA)
Rafli Zulfikar sebagai ketua dalam acara ini
mengatakan bahwa klub bahasa ini dibentuk sebagai salah satu usaha untuk
menciptakan lingkungan berbahasa Arab di kalangan masisir yang bisa dibilang
sangat kurang, sehingga dengan adanya ini dapat meningkatkan lingkukangan
bahasa yang ada.
“Peserta diharapkan tetap beristiqamah dalam
klub ini, dengan adanya klub ini kita ingin meningkatkan kemampuan berbahasa
Arab yang bersifat formal (dalam kuliah) maupun nonformal (luar kuliah). Belum
ada satu klub pun yang bersifat seperti ini di kalangan masisir, maka dari itu
kita ingin menciptakan klub ini” Ujar Ahmad Khikam sebagai ketua senat FBA
dalam sambutannya.
Ustadz Zainin Nadzif sebagai mentor dalam
kegiatan ini mengatakan bahwa kita sebagai pelajar timur tengah mau tidak mau
harus bisa menerjemah, karena itu merupakan tuntutan sekalipun kita tidak
memilliki takhassus dalam kuliah terjemah. Dalam menerjemahkan sesuatu
pasti ada teknik serta metodenya tersendiri, jangan pernah nekat untuk
menerjemahkan sesuatu yang memang bukan di spesialis dan takhassus kita,
karena setiap takhassus memiliki kosakata yang tersendiri dan pastinya berbeda
jika dilihat dari kacamata yang lain.
Salah satu syarat menerjemah kita harus menguasai materi yang kita terjemahkan
serta budaya bahasanya, karena hakikat dari terjemah adalah memahamkan orang,
sehingga dalam menerjemah jangan menerjemahkan sesuatu secara leterlek.
Selain itu Ustadz Achmad Ghozali juga berpesan
bahwa sebagai mahasiswa yang memang menimba ilmu di negara yang menggunakan bahasa Arab, hendaknya harus menguasai
kemampuan muhadatsah, istima’, kitabah, dan qiraah yang memang
menjadi kemampuan yang paling utama dan menjadi kunci dalam mempelajari bahasa
Arab.
Pertemuan dalam klub ini ditargetkan selama
enam kali selama termin satu ini, dan ada dua pertemuan di setiap minggunya.
Ada pun program jangka pendek yang ditargetkan kemampuan terjemah dan muhadatsah,
dan jangka panjang seperti debat, dan MC sebegaimana yang dipaparkan oleh
divisi pendidikan senat FBA.
Oleh: Fiki Roi’atuz Zibrija
Posting Komentar